Sejumlah daerah di Provinsi Riau masih terendam banjir. Dokumentasi/ Media Indonesia
Pekanbaru: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpanjang status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi selama 59 hari terhitung dari 1 Februari hingga 31 Maret 2025. Status siaga darurat tersebut sebelumnya diberlakukan sejak 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.
Keputusan perpanjangan status berdasarkan keputusan nomor: Kpts nomor 131/1/2025 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi.
"Ya, diperpanjang hingga 31 Maret 2025," kata Kepala Badan Penanggulangan Bemcana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Riau, M Edy Afrizal, Jumat, 31 Januari 2025.
Dia menjelaskan alasan perpanjangan disebabkan bencana banjir masih terjadi pada beberapa kabupaten dan kota di Riau. Hal itu disebabkan curah hujan yang tinggi.
"Alasan lainnya karena hasil koordinasi kita bersama BMKG Riau masih dalam hujan kategori menengah hingga Maret 2025," jelasnya.
Diketahui hingga saat ini sejumlah daerah di Riau masih dilanda banjir. Selain itu intensitas hujan di beberapa daerah yang terdampak banjir masih cukup tinggi.
Seperti di Kabupaten Siak, hujan deras yang mengguyur menyebabkan banjir di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako. Akibatnya sebanyak 50 jiwa dari 15 Kepala Keluarga (KK) terpaksa pindah di tenda pengungsian.
Banjir di daerah itu hingga menyentuh lutut orang dewasa. Selain itu jalan lintas di simpang obor berstatus jalan lintas provinsi arah Tanjung Buton juga banjir. Kendaraan yang biasa melewati jalur itu pun menjadi terhambat.
Selain itu di Kabupaten Pelalawan, salah satunya di Kilometer (Km) 83 Jalan Lintas Timur (Jalintim) juga masih terendam banjir. Akibatnya arus kendaraan juga masih terganggu. Meski banjir dari Sungai Kampar yang meluap di daerah itu sudah beransur surut.