Ilustrasi. Foto: Freepik.
Eko Nordiansyah • 13 September 2025 19:00
Jakarta: Dalam dunia kredit, istilah tenor menjadi faktor penting yang menentukan lama waktu pembayaran cicilan. Pemilihan tenor yang tepat akan berpengaruh langsung terhadap jumlah cicilan bulanan maupun total beban pembayaran. Tenor adalah jangka waktu kredit atau angsuran yang diberikan kepada debitur untuk melunasi pinjaman kepada kreditur.
Lamanya tenor ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan kemampuan membayar dari debitur. Dalam praktik perbankan, tenor merujuk pada durasi cicilan yang wajib dilunasi sesuai perjanjian. Semakin panjang tenor, semakin lama pula periode pembayaran yang tersedia.
Berikut contoh penerapan tenor dan tips dalam memilihnya, dikutip dari laman BFI dan DBS.
Contoh penerapan tenor
Misalnya, seseorang mengambil pinjaman sebesar Rp12 juta dengan tenor 12 bulan. Maka, cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan adalah Rp1 juta dan belum termasuk bunga dan biaya lainnya.
Sebaliknya, jika pinjaman Rp12 juta itu diambil dengan tenor 6 bulan, cicilan per bulan menjadi Rp2 juta. Perbedaan tenor inilah yang memengaruhi besar kecilnya kewajiban bulanan.
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Tips memilih tenor
Agar tenor tidak menimbulkan beban keuangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pilih lembaga keuangan yang memiliki rekam jejak baik, serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Utamakan lembaga keuangan yang menawarkan suku bunga rendah. Lakukan riset lebih dulu mengenai kelebihan dan kekurangan produk pembiayaan yang ditawarkan. Tetap waspada terhadap pinjaman ilegal, baik online maupun konvensional, meski menjanjikan bunga rendah.
- Sesuaikan tenor dengan kebutuhan pinjaman. Tenor panjang memang membuat cicilan bulanan lebih kecil, namun biasanya disertai bunga lebih tinggi. Sebaliknya, tenor singkat biasanya memiliki bunga lebih rendah, tetapi angsurannya lebih besar.
- Sesuaikan dengan kemampuan finansial. Perencanaan keuangan yang matang diperlukan untuk menentukan tenor yang tepat. Usahakan cicilan bulanan tidak melebihi 30 persen dari pendapatan, karena hal ini juga menjadi pertimbangan kreditur dalam menilai Debt Service Ratio (DSR). (Aulia Rahmani Hanifa)