PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim Polri

PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim Polri

25 April 2023 20:53

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4). Laporan diajukan usai unggahan Andi Pangerang di media sosial yang berisikan ujaran kebencian dan bernada ancaman.

Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah membenarkan telah melakukan pelaporan ke Bareskrim. Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/B?r??kr?m P?lr?.

"Tadi tahapnya masih pelaporan polisi atau pengaduan terkait adanya peristiwa dugaan penyebaran ujaran kebencian dan pencemaran nama baik salah satu oknum di BRIN yang menimbulkan rasa tidak nyaman di warga Muhammadiyah khususnya," ujar Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah.

"Jadi kita mengambil langkah hukum ini demi menjamin perlindungan hukum bagi warga Muhammadiyah. Karena apa yang disampaikan saudara AP ini itu bernada ancaman pembunuhan, lalu mengaitkan Muhammadiyah dengan organisasi lain," tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa unggahan ini menjadi viral dan menimbulkan gejolak di keluarga Muhammadiyah. Langkah hukum juga menjadi salah satu upaya untuk menenangkan masyarakat yang tidak terima atas tulisan yang bersangkutan agar tidak main hakim sendiri.

"Jadi, dengan proses diserahkan ke kepolisian artinya kita menyerahkan segala proses pemeriksaan dan lain sebagainya kepada kepolisian untuk menentukan sanksi hukum kepada yang bersangkutan," jelas Nasrullah.

Sejauh ini Pimpinan PP Pemuda Muhammadiyah meminta agar proses hukum yang telah berjalan terus dikawal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)