Advokat Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Penuhi Panggilan KPK
Candra Yuri Nuralam • 2 October 2023 15:06
Jakarta: Advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka merupakan inisiatif diri sendiri karena belum menerima surta panggilan.
"Kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan resmi itupun belum kami terima," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023.
Febri mengatakan kedatangannya ke markas KPK karena membaca sejumlah pemberitaan di media massa pagi tadi. Dia mengaku belum mengetahui materi yang akan ditanyakan nanti.
Dia bahkan mengaku tidak mengetahui kasusnya. Sebab, belum menerima surat resmi.
"Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK tapi dalam proses di oenyidk artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," ujar Febri.
Cuma Rasamala, dan Febri yang baru memenuhi panggilan. Advokat Donal Fariz belum hadir padahal ikut dipanggil penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK mengungkap ada pihak yang mencoba memusnahkan dokumen terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah saksi dipanggil untuk mendalami dugaan itu, satu diantaranya yakni Febri Diansyah.
"Salah satunya (saksi yang dipanggil) soal pendalaman hal tersebut (merintangi penyidikan dengan upaya memusnahkan dokumen)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan ada tiga pengacara yang dipanggil untuk mendalami dugaan itu hari ini. Mereka yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ucap Ali.