Kejagung Usut Inisial S yang Beri Rp27 Miliar ke Maqdir

Maqdir Ismail selaku pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan membawa uang 1,8 juta dolar Amerika. MI/Adam Dwi Putra

Kejagung Usut Inisial S yang Beri Rp27 Miliar ke Maqdir

Media Indonesia • 13 July 2023 14:50

Jakart: Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai memeriksa pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, hari ini, 13 Juli 2023. Hasil pemeriksaan, Kejagung mengungkap sosok yang mengembalikan Rp27 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menuturkan uang tersebut dikembalikan oleh seseorang berinisial S kepada Maqdir di kantornya pada Selasa, 4 Juli 2023.

"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," papar Kuntadi di Kejagung, Kamis, 13 Juli 2023.

Kuntadi menuturkan pihaknya juga telah menerima penyerahan uang sebesar USD1,8 juta atau setara dengan Rp27 miliar dari Muqdir. Kejagung menjamin akan mendalami kaitan hingga asal usul uang tersebut.

"Asal-usul kedudukan uang ini harus kami buat terang, karena perlakuan dan dampak hukumnya beda-beda," jelas dia.

Kuntadi mengemukakan pengembalian uang tersebut tidak serta merta meringankan hukuman atau menghentikan perkara terhadap terdakwa. Dia menyebut status uang itu untuk alat bukti atau memulihkan keuangan negara.

"Atau malah sekadar barang temuan, karena dampak hukumnya jauh beda," ujar dia.

Adapun pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 13 Juli 2023. Dari pantauan Media Indonesia, Maqdir datang ke Gedung Bundar Kejagung pada pukul 10.12 WIB sembari membawa USD1,8 juta atau Rp27 miliar. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)