Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 18 June 2023 16:03
Jakarta: Partai Demokrat menjelaskan makna aksi Cap Jempol Darah beberapa waktu lalu. Hal itu disebut sebagai pesan bagi Mahkamah Agung (MA).
"Itu bukti bahwa Demokrat berharap yang mulia hakim di MA menolak PK (peninjauan kembali) Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan)," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon di Plataran Hutan Kota, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Juni 2023.
Jansen mengatakan tidak ada alasan MA mengabulkan PK Moeldoko. Baik dari sisi hukum, akal sehat, dan semua peraturan perundang-undangan.
Moeldoko, kata Jansen, tidak pernah menjadi kader Demokrat satu haripun. Moeldoko juga tidak punya kartu tanda anggota (KTA) Demokrat dan namanya tidak ada di sistem informasi partai politik Komisi Pemilihan Umum (Sipol KPU).
"Bagaimana kemudian orang yang tidak pernah punya KTA jadi ketua umum partai?" ujar dia.
Jansen menyinggung penolakan PK Jhoni Allen Marbun oleh MA. PK itu terkait pemecatan terhadap dirinya akibat menginisiasi dan hadir dalam kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Artinya MA secara imperatif, terang, dan tegas menyatakan alasan Demokrat memecat Jhoni karena tidak sesuai AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) Demokrat," jelas dia.
Jansen berharap MA konsisten tegas menolak PK Moeldoko yang menyeleneh. Tindakan Moeldoko juga tidak sesuai dengan AD/ART Demokrat.
Sebelumnya, simpatisan dan kader Partai Demokrat menggelar aksi Cap Jempol Darah di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat. Aksi tersebut bentuk perlawanan terhadap PK Moeldoko di MA yang berusaha merampok partai berlogo Mercy itu.