NEWSTICKER

Revisi UU Desa Disahkan jadi Inisiatif DPR

Sidang paripurna/Medcom.id/Fachri

Revisi UU Desa Disahkan jadi Inisiatif DPR

Fachri Audhia Hafiez • 11 July 2023 15:56

Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa resmi menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

Rapat itu dihadiri 105 orang anggota dewan secara fisik. Sedangkan, 105 orang disebut izin.

"Apakah RUU usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI? Setuju ya?," kata Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir secara fisik.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah asosiasi terkait desa. Rinciannya ialah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Aliansi Srikandi Jawa Barat, Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Kades Indonesia Bersatu, Aliansi Bersatu Jawa Timur, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia, serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPD Pusat.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) menyetujui draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi usul inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil melalui rapat pleno di Baleg DPR, Senin, 3 Juli 2023.

Salah satu pembahasan revisi UU Desa ialah persetujuan usulan 20 persen dana desa berasal dari dana transfer daerah. Lalu, terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk satu kali periode menjadi 9 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)