Karhutla di Perbukitan Batu Kodok Situbobdo Hanguskan 4 Haktare Lahan

Upaya pemdaman lahan di kawasan Perbukitan Batu Kodok, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji pada Minggu (21/6). Api telah berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan terkendali. Sumber: BPBD Kabupaten Situbondo

Karhutla di Perbukitan Batu Kodok Situbobdo Hanguskan 4 Haktare Lahan

Whisnu Mardiansyah • 22 June 2026 12:54

Situbondo: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Perbukitan Batu Kodok, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyampaikan kebakaran menghanguskan lahan ilalang yang berada di perbukitan tersebut. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

"Peristiwa berlangsung di area perbukitan yang didominasi vegetasi kering berupa ilalang. Kondisi tersebut menyebabkan api dengan cepat menjalar ke sejumlah titik di lokasi kejadian," kata Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Juni 2026 

Berdasarkan hasil pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun laporan warga terdampak akibat kejadian ini.
 



Menindaklanjuti laporan kebakaran, BPBD Kabupaten Situbondo segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Tim juga melakukan asesmen di lokasi guna memastikan luas area terdampak serta mendukung upaya penanganan.

Langkah cepat yang dilakukan petugas berhasil mencegah meluasnya kebakaran ke area lain. Upaya tersebut turut menekan potensi peningkatan risiko kerusakan lingkungan.

Kejadian ini berlangsung di tengah status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Timur. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026.


Upaya pemdaman lahan di kawasan Perbukitan Batu Kodok, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji pada Minggu (21/6). Api telah berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan terkendali.  Sumber: BPBD Kabupaten Situbondo


Status siaga darurat berlaku mulai 26 Mei hingga 6 Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya potensi kebakaran selama musim kemarau.

Kondisi terkini, api telah berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi kejadian dinyatakan terkendali. Meskipun demikian, petugas tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru. Pemantauan juga bertujuan memastikan tidak terjadi kebakaran susulan di kawasan perbukitan yang telah terdampak.

(Whisnu M)