Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Sunarto (dua dari kiri), Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Royanto Purba (paling kiri). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Kemenkes Perbaiki 3 Komponen dalam Reformasi JKN
Achmad Zulfikar Fazli • 15 September 2026 14:52
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) fokus memperbaiki tiga komponen mulai dari Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hingga penyesuaian tarif dalam reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perbaikan atau reformasi JKN dilakukan karena program tersebut telah berjalan 12 tahun sejak pertama dicanangkan pada 2014-2016.
"Jadi pemerintah sekarang fokus melakukan tiga perbaikan. Pertama, tentang KRIS. Kita usahakan bahwa peserta JKN mendapatkan pelayanan yang jauh lebih baik untuk rawat inapnya, jumlah tempat tidur kita atur dan fasilitasnya juga kita atur," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Sunarto dalam pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 15 September 2026.
Kedua, perbaikan pada sistem rujukan berbasis kompetensi. Ketiga, penyesuaian tarif untuk pola layanan khusus penyakit-penyakit tertentu.
"Khusus penyakit-penyakit tertentu bisa dilayani dengan tarif-tarif yang jauh lebih baik. Kemenkes jelas mengharapkan dukungan dari bapak/ibu semua, terutama melalui diskusi dengan serikat pekerja, DJSN, dan BPJS Kesehatan," ujar Sunarto.
Sunarto menegaskan diskusi dengan berbagai pihak untuk memperbaiki layanan JKN menjadi salah satu langkah yang cukup strategis dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah. Sehingga, program, JKN bisa berjalan lebih baik lagi.
"Sekali lagi, Kemenkes mengharapkan dukungan kita semua supaya sama-sama mengawal reformasi JKN," tutur Sunarto.

BPJS Kesehatan. Foto- MI/Pius Erlangg
Sementara itu, Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Royanto Purba menegaskan pihaknya berkomitmen terus hadir dalam setiap harmonisasi layanan JKN guna mewujudkan kesejahteraan para pekerja.
"DJSN tetap berkomitmen untuk senantiasa melakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan mendukung setiap upaya-upaya pemerintah dalam memajukan kesejahteraan bagi para pekerja, khususnya masyarakat Indonesia," ucap Royanto.