Komdigi Ungkap 22 Platform Berisiko Tinggi bagi Anak, Cek Daftarnya

Ilustrasi Valorant. (via valorant.fandom.com)

Komdigi Ungkap 22 Platform Berisiko Tinggi bagi Anak, Cek Daftarnya

Riza Aslam Khaeron • 15 September 2026 16:41

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap daftar sejumlah platform digital sebagai layanan berprofil risiko tinggi bagi anak. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi enam bulan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
 
Hasil evaluasi tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP Tunas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 September 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid hadir didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar serta Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Alyeda Yahya.

"Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban pelindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform. Kami melihat ada platform yang sudah mengambil langkah konkret, tetapi masih ada yang perlu memenuhi kewajibannya," ujar Meutya, mengutip siaran pers Komdigi.

Menurut data Komdigi, sekitar 28 juta anak di Indonesia saat ini telah mendapatkan pelindungan dari berbagai risiko di ruang digital. Capaian ini terukur melalui proses penilaian mandiri (self-assessment), verifikasi dan penetapan profil risiko Produk, Layanan, dan Fitur (PLF), hingga penerapan fitur pelindungan anak pada sejumlah platform.

Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan self-assessment. Dari jumlah tersebut, Komdigi telah merampungkan verifikasi terhadap 60 PLF, yang terdiri atas 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.

Dari hasil verifikasi itu, sebanyak 42 PLF resmi ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Sementara 18 PLF lainnya telah memperoleh hasil verifikasi dan masih dalam proses penetapan.

Komdigi juga memaparkan sejumlah langkah teknis yang telah diterapkan oleh beberapa platform. Roblox, misalnya, menerapkan sistem age gate dan klasifikasi fitur berdasarkan usia, serta secara otomatis mengalihkan sekitar 23 juta akun pengguna berusia di bawah 16 tahun ke pengaturan pelindungan yang lebih ketat.
 

22 Platform Berisiko Tinggi


Menkomdigi Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2026. (Dok Komdigi)

Sebanyak 22 PLF masuk kategori risiko tinggi, yaitu:
  1. Aplikasi Lazada
  2. Situs Web Lazada
  3. Bilibili
  4. BMoney
  5. Vidio
  6. Hago App
  7. Pinterest
  8. SnackVideo
  9. X
  10. Sola Mahjong
  11. Goddess of Victory: NIKKE
  12. Age of Empires Mobile
  13. Valorant
  14. Teamfight Tactics Mobile
  15. Apple Podcasts
  16. WeTV (Layanan Streaming)
  17. MAXStream TV
  18. Discord
  19. Telegram Messenger
  20. YouTube
  21. Ludo World–Ludo Superstar
  22. Crossfire: Legends

Platform dengan Profil Risiko Rendah

Sebanyak 38 PLF masuk kategori risiko rendah:
  1. Apple Arcade
  2. Lapak Gaming
  3. Itemku
  4. App Store
  5. Apple Books
  6. Situs Web Lazada Service
  7. OPPO Official Website
  8. Game Center & Games
  9. Google Shopping
  10. Livin' Next-G
  11. Eidupay
  12. DANA
  13. UniPin
  14. Livin' by Mandiri
  15. Netflix Kids Profile
  16. FaceTime
  17. iMessage
  18. Google Messages
  19. Gmail
  20. Canva Pendidikan
  21. iCloud Drive & Photos
  22. Siri
  23. YouTube Kids
  24. Google Maps
  25. Gemini
  26. Apple Maps
  27. Apple Invites
  28. Google Classroom
  29. Google Play
  30. PlayStation
  31. Apple Music
  32. Apple TV
  33. Spotify
  34. Ruangguru App dan Ruangguru Web-based
  35. Google Workspace
  36. Google Search
  37. Safari
  38. Google Photos

Tenggat 31 Desember 2026

Komdigi masih memberikan kesempatan kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban self-assessment hingga 31 Desember 2026.

"Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan secara langsung PLF terkait sebagai layanan berprofil risiko tinggi," tandas Meutya.

Evaluasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan PP Tunas sekaligus tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Komdigi menyebut akan memastikan evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

(Riza Aslam Khaeron)