NTT Jadi Pemasok Terbesar Sapi Kurban untuk Iduladha 2026

Hewan kurban. Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.

NTT Jadi Pemasok Terbesar Sapi Kurban untuk Iduladha 2026

Fachri Audhia Hafiez • 21 May 2026 11:26

Jakarta: Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menonjol sebagai lumbung utama pemasok komoditas sapi kurban ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Badan Karantina Indonesia (Barantin) mencatat kontribusi besar ini di tengah lonjakan pengiriman sapi antarpulau yang menembus 198.925 ekor sepanjang Januari hingga April 2026.

“Kalau asal paling banyak rata-rata NTT. NTT penyumbang terbesar-lah kira-kira,” ujar Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, saat memantau kedatangan ternak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 21 Mei 2026.
 


Karding memaparkan, berdasarkan data aplikasi Best Trust milik Barantin, pergerakan hewan kurban tahun ini memang semakin intensif dengan kenaikan volume sapi mencapai 70 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Selain NTT, daerah pengeluaran sapi terbesar lainnya berasal dari Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Jawa Timur.

“Tahun ini menurut pemantauan Best Trust, ada sekitar 198.925 ekor sapi, lalu untuk kambing ada sekitar 103.216 ekor,” jelas Karding.

NTT tidak hanya mendominasi pasokan sapi, namun juga masuk dalam jajaran daerah pengeluaran terbesar untuk komoditas kambing dan domba nasional bersama Jawa Timur, Lampung, Jambi, dan Sumatera Selatan. Secara total, pergerakan kambing dan domba fungsional melesat hingga 77 persen menjadi 103.216 ekor.

Khusus di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi gerbang utama pasokan Jakarta, Barantin mencatat arus masuk sapi lokal dari berbagai daerah mitra—termasuk NTT—sudah menyentuh angka 2.837 ekor sejak awal Januari hingga 21 Mei 2026.


Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding. Foto: ANTARA/Aria Ananda.

Mengingat tingginya mobilitas ternak dari wilayah terluar seperti NTT menuju pulau Jawa, Barantin memperketat pengawasan karantina di setiap pelabuhan guna memitigasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, hingga brucellosis.

Setiap armada pengangkut wajib melalui proses disinfeksi, sementara hewan kurban yang masuk harus lolos skrining kesehatan serta pemeriksaan dokumen otentik demi menjamin kelayakan konsumsi masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)