Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. Foto: tangkapan layar YouTube Kemenko Polkam.
Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Terancam Dipidana
Gabriella Thesa Widiari • 5 August 2026 16:19
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan pemilik akun media sosial (medsos) yang menyebarkan informasi hoaks soal aksi demo, bisa dikenakan sanksi pidana. Pemerintah akan menindak tegas akun-akun tersebut.
"Kami akan temukan akunnya. Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu," kata Djamari, dilansir dari Antara, Rabu, 5 Agustus 2026.
Padahal, aksi demonstrasi yang ada di dalam video itu bukanlah peristiwa yang terjadi saat ini.
"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada," kata Djamari.

Ilustrasi dunia digital. Foto: dok. Medcom.
Djamari mengatakan narasi dari video tersebut berpotensi membuat situasi tidak kondusif, sehingga masyarakat beranggapan Indonesia sedang dalam keadaan gaduh. Padahal, dipastikan situasi keamanan di dalam negeri sangat kondusif.
Djamari meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan informasi hoaks tersebut dan tetap mempercayakan keamanan kepada pihak pemerintah, dan tidak terpancing menyebarkan ragam informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
"Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap dan perkembangan situasi terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua," kata Djamari.