Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU) Hanief Saha Ghafur. Dok istimewa.
Seleksi Ketua Umum PBNU Diusulkan Melibatkan AHWA
Arga Sumantri • 1 August 2026 16:14
Jakarta: Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU) Hanief Saha Ghafur mengusulkan penguatan peran Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam mekanisme pemilihan kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) pada Muktamar ke-35 yang akan digelar di Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, psfs 27–31 Agustus 2026.
Hanief menilai AHWA tidak semestinya hanya berperan dalam memilih Rais Aam, tetapi juga perlu diperkuat untuk menyeleksi calon Ketua Umum PBNU. Langkah tersebut dinilai penting agar kepemimpinan NU benar-benar lahir dari proses seleksi yang didasarkan pada kapasitas, kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.
"Sistem yang dibangun bukan sekadar election, tetapi selection. Artinya, pemimpin dipilih berdasarkan kualifikasi dan kemampuan, bukan semata-mata melalui kontestasi politik," ujar Hanief dalam acara Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menurutnya, keterpilihan harus berdasarkan kualifikasi, bukan berdasarkan election. Sebab, election itu liberal dan sekular. Tapi, orang sekular dan liberal di NU itu tidak merasa pilihannya itu adalah sekular dan liberal.
Baca Juga :
PBNU Pastikan Undang Prabowo ke Muktamar
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan AHWA merupakan mahalul ijtihad, yakni ikhtiar organisasi untuk terus menyempurnakan sistem pemilihan agar semakin sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. Oleh sebab itu, menurutnya, ruang lingkup AHWA sudah saatnya diperluas.
"AHWA tidak hanya memilih Rais Aam, tetapi juga menyeleksi Ketua Umum PBNU sehingga keduanya benar-benar memiliki kecocokan dalam menjalankan roda organisasi," kata dia.
_%20Foto%20Medcom_id(1).jpeg)
Nahdlatul Ulama (NU). Dok Metrotvnews.com
Menurutnya, harmonisasi antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menjadi kunci menjaga soliditas organisasi. Hanief mengusulkan agar AHWA melakukan proses seleksi terhadap calon-calon terbaik, kemudian menyerahkannya kepada muktamirin.
Dengan mekanisme tersebut, hak muktamirin tetap terjaga, namun pilihan yang tersedia telah melalui proses seleksi yang objektif dan mempertimbangkan keserasian kepemimpinan.
"AHWA dapat menyodorkan tiga orang (Rais Aam, Ketua Umum PBNU, dan Sekretaris Jenderal PBNU). Selanjutnya muktamirin tetap memiliki hak memilih," jelasnya.
Selain mendorong penguatan AHWA, Hanief menekankan pentingnya konsistensi terhadap aturan organisasi. Menurutnya, seluruh mekanisme pemilihan harus berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), tata tertib Muktamar, serta tata tertib pemilihan yang saling berkaitan.
"AD/ART menjadi landasan utama, kemudian dijabarkan dalam tata tertib muktamar dan tata tertib pemilihan. Dengan demikian, mekanisme pemilihan berjalan tertib, memiliki kepastian aturan, dan mampu menghasilkan kepemimpinan yang membawa kemaslahatan bagi NU," ujar dia.