Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 3 December 2025 11:35
Jakarta: Banyak pekerja yang mempertanyakan status Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan jelang akhir tahun. Simak cara mengecek status dan penjelasan faktanya dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berikut syarat utama penerima BSU:

Untuk mengecek status penerimaan BSU dapat dilakukan dengan cara berikut:
Kementerian Ketenagakerjaan segera memberikan klarifikasi resmi informasi tersebut tidak benar. Pemerintah menegaskan tidak ada penyaluran BSU tambahan pada November ataupun Desember 2025. Program BSU untuk 2025 hanya diberikan satu kali, yaitu pada periode Juni hingga Juli 2025, sesuai ketentuan peraturan menteri.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan kabar mengenai adanya “BSU tahap kedua” tidak berdasar dan pemerintah belum merumuskan kebijakan baru terkait perpanjangan program BSU untuk sisa 2025.
Tidak ada pencairan BSU baru hingga akhir 2025. Masyarakat diimbau untuk tidak termakan kabar palsu dan selalu memverifikasi informasi melalui sumber-sumber resmi pemerintah. (Muhammad Adyatma Damardjati)