Petugas Imigrasi Ngurah Rai menghentikan pelarian buron asal Inggris berinisial SL (celana pendek) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 28 Maret 2026. ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali
Buron Interpol Asal Inggris Diciduk Imigrasi Bali
Silvana Febiari • 28 March 2026 17:47
Badung: Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, menghentikan pelarian seorang buron Interpol asal Inggris berinisial SL. Penangkapan dilakukan sesaat setelah SL mendarat di Pulau Dewata.
"Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian buronan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, dilansir dari Antara, Sabtu, 28 Maret 2026.
Di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, petugas Imigrasi mencegat buron berinisial SL setelah mendarat dari Singapura. Pria berusia 45 tahun itu diciduk petugas setelah sistem keimigrasian mendeteksi SL sebagai subjek Red Notice Interpol.
Baca Juga :
Istilah tersebut berarti bahwa Interpol meminta kepada penegak hukum seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap target.
Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Ia diduga mengendalikan jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang.
"Sistem kami terintegrasi dengan baik dan petugas kami berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan daftar pencarian orang (DPO) Interpol," imbuhnya.

Petugas Imigrasi Ngurah Rai menghentikan pelarian buron asal Inggris berinisial SL (celana pendek) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 28 Maret 2026. ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengapresiasi jajarannya dan menekankan integritas pengawasan di pintu masuk Bali harus terus ditingkatkan.
"Keberhasilan ini menunjukkan sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara," ujarnya.
Ia memastikan buron kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.
Setelah berhasil diciduk di area kedatangan internasional, Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penyerahan ini dilakukan guna penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buron internasional.
Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi aktif dengan Interpol dan instansi terkait lainnya. Upaya ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara.