Barang bukti berupa 4 kilogram lebih sabu yang coba diseludupkan oleh dua penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru. ANTARA/HO-Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
Otoritas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
Whisnu Mardiansyah • 10 April 2026 14:16
Pekanbaru: Personel Lapangan Udara Roesmin Nurjadin yang tergabung dalam Bantuan Kendali Operasi (BKO) pengamanan bersama petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan penyelundupan 4 kilogram sabu-sabu. Penggagalan terjadi di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Provinsi Riau.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan pengungkapan terjadi pada Kamis, 10 April 2026, itu sekaligus mengindikasikan adanya pola jaringan narkotika yang perlu diwaspadai secara berkelanjutan.
"Keberhasilan ini mencerminkan kewaspadaan dan soliditas sinergi antarinstansi. Kami akan terus memperketat pengamanan dan meningkatkan koordinasi guna menutup celah peredaran narkotika, khususnya melalui jalur udara," kata Abdul Haris di Pekanbaru seperti dilansir Antara, Jumat, 10 April 2026.
Abdul Haris mengatakan dalam penggagalan itu terdapat dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas saat pemeriksaan rutin di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) Terminal Keberangkatan Domestik.
Saat itu dilakukan pemeriksaan terhadap tas perjalanan milik calon penumpang berinisial MJ. Calon penumpang tersebut akan melakukan perjalanan menuju Lombok melalui Jakarta. Setelah pemeriksaan lanjutan, ditemukan delapan paket sabu dengan berat sekitar 2 kilogram. Paket-paket itu disembunyikan di antara pakaian di dalam tas.
Tidak berselang lama, di lokasi dan mekanisme pemeriksaan yang sama, petugas kembali mengidentifikasi dua koper mencurigakan. Koper tersebut milik penumpang berinisial RS dan WHM. Hasil pembongkaran di ruang rekonsiliasi bagasi mengungkap 10 paket sabu. Paket-paket itu disamarkan dalam tumpukan pakaian dengan total berat mencapai 2.038 gram.
.jpg)
Ilustrasi Freepik
Seluruh pelaku beserta barang bukti segera diamankan ke kantor Avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut. Uji awal oleh petugas Bea Cukai memastikan seluruh paket positif mengandung methamphetamine.
"Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses penyelidikan serta pengembangan jaringan peredaran narkotika," ujar Danlanud.