Kurangi Beban TPST Bantargebang, Jaktim Dorong Pemilahan Sampah

Ilustrasi sampah. Foto: Medcom.id.

Kurangi Beban TPST Bantargebang, Jaktim Dorong Pemilahan Sampah

Anggi Tondi Martaon • 7 April 2026 10:47

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga. Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban pembuangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Pemerintah pun mendorong masyarakat untuk mulai mengurangi volume sampah serta melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga untuk mengatur pembuangan di TPST Bantargebang," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjiri dikutip dari Antara, Selasa, 7 April 2026.

Munjirin menyebut, pihaknya menjalin kolaborasi dengan Pusat Daur Ulang Plastik (PDUP) Ciracas untuk mengelola sampah anorganik. Ditambah, setiap kelurahan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bank Sampah melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor e-0005/SE/2026 juga dioptimalkan perannya.

Satgas ini bertugas mengoordinasikan pengiriman sampah anorganik dari Bank Sampah Unit ke PDUP Ciracas. Sekaligus melaporkan kegiatan melalui sistem daring yang telah disediakan.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Suku Dinas Lingkungan Hidup, camat, lurah, hingga pihak swasta untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

"Kita sudah berkomitmen untuk memperkecil volume sampah dan menyelesaikannya di sumber sesuai aturan. Hari ini saya kumpulkan seluruh jajaran terkait, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan pihak swasta yang bekerja sama dalam penanganan sampah anorganik," jelas Munjirin.

Sebanyak lima kecamatan di wilayah Jaktim telah terhubung dengan sistem penampungan sampah yang terpusat di Bank Sampah Induk Ciracas yang menampung sampah anorganik hasil pemilahan masyarakat. Lima kecamatan tersebut meliputi Cipayung, Ciracas, Kramat Jati, Pasar Rebo, dan Makasar.

Adapun rapat monitoring dan evaluasi pengiriman sampah anorganik ke Pusat Daur Ulang Plastik (PDUP) Ciracas digelar di Ruang Serbaguna Bambu Apus, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin, 6 April 2026. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang yang saat ini telah melebihi kapasitas.

Ilustrasi sampah. Foto: Medcom.id.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menargetkan operasional pengangkutan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dapat kembali normal dalam pekan ini. Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan sisa sampah pascaarus balik Lebaran juga diupayakan segera tertangani dan didistribusikan ke fasilitas pengolahan, termasuk TPST Bantargebang dan RDF Plant

“Kami berkomitmen mempercepat penanganan sampah di dalam kota agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga. Seluruh jajaran DLH terus bekerja maksimal agar kondisi segera pulih dan pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan optimal,” kata Asep di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Sebagai salah satu upaya penanganan, DLH Jakarta melakukan pengaturan waktu pengangkutan (shifting) guna mencegah antrean truk dan kepadatan di area maupun akses menuju lokasi. Selain itu, pihaknya tidak melakukan pembatasan kuota pengiriman sampah, melainkan mengoptimalkan proses distribusi melalui pengaturan sistem kerja dan shift pengangkutan truk sampah yang lebih terukur.

Dengan pola tersebut, DLH memastikan waktu tunggu (dwelling time) truk sampah tetap terkendali, yakni tidak melebihi tiga jam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)