Puluhan Hektare Hutan Lindung di Kabupaten Gowa Hilang Akibat Pembalakan Liar

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin dan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, saat meninjau hutan yang sudah gundul, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Istimewa.

Puluhan Hektare Hutan Lindung di Kabupaten Gowa Hilang Akibat Pembalakan Liar

Muhammad Syawaluddin • 12 December 2025 21:03

Gowa: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyatakan puluhan hektare hutan lindung mengalami penggundulan. Dugaan kuat penyebabnya adalah aktivitas ilegal logging atau penebangan liar di Kecamatan Tombolo Pao.

“Informasi awal kami terima dari masyarakat dan kami langsung bersinergi dengan Pemkab Gowa dan Pemprov Sulsel. Seperti yang rekan-rekan lihat, kerusakan ini tidak bisa dilakukan tanpa alat berat,” kata Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat, 12 Desember 2025.

Kapolres menegaskan akan memeriksa saksi-saksi secara intensif dan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan. “Siapa pun yang terlibat dalam ilegal logging atau perambahan hutan ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan dampak ekologis yang mengkhawatirkan. “Efek jangka panjangnya sangat merugikan, mulai dari potensi longsor, banjir, dan bencana lainnya,” tambah Aldy.
 


Polres Gowa bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang akan segera melakukan pengukuran resmi luas lahan yang rusak. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan komitmen pemkab untuk tidak tinggal diam. Pihaknya sangat konsen terhadap pemeliharaan hutan mengingat dampak bencana yang bisa ditimbulkan.

“Ini kami tentu sangat konsen dengan pemeliharaan dan perlindungan hutan kami di Kabupaten Gowa, karena tentu jika ada terjadi sesuatu, rakyat Gowa yang menanggung bencananya, banjir, longsor dan semuanya. Karena itu kami datang langsung malam ini,” ungkap Darmawangsyah.


Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin dan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, saat meninjau hutan yang sudah gundul, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Istimewa. 

Ia secara khusus meminta Kapolres Gowa untuk menindak tegas pelaku. “Saya meminta kepada Kapolres untuk memproses ini semua sehingga menjadikan efek jera dan tidak terjadi lagi ilegal logging ataupun perusakan lingkungan hidup kita,” tegasnya.

Wabup menilai kerusakan hutan dalam skala seperti ini hanya bisa terjadi dengan alat berat dan kemungkinan melibatkan sindikat terorganisir. Sinergi antara Polres Gowa, Pemkab, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)