Polres Indragiri Hulu menemukan praktik pembalakan liar di tengah hutan yang merupakan habitat harimau Sumatra. Polisi menyita 300 kubik kayu ilegal dalam operasi ini.
Ratusan kubik kayu hasil penebangan liar ditemukan di perbatasan Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir, Riau. Penemuan tumpukan kayu ilegal ini berawal dari patroli udara yang dilakukan Wakil Kapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo.
Saat melintas dengan helikopter, tim Polda Riau melihat tumpukan kayu yang tersusun rapi di sepanjang aliran anak sungai atau kanal. Kawasan tersebut diketahui adalah hutan rawa gambut yang dikenal sebagai salah satu habitat harimau Sumatra.
Polres Indragiri Hulu pun langsung menyegel 300 kubik kayu hasil praktik
illegal logging ini. Petugas tidak menemukan pembalak liar maupun operator aksi perusakan lingkungan di lokasi. Polisi masih akan memburu pelaku setelah menyelidiki ke mana ratusan kubik kayu ilegal ini dipasarkan.
(Nada Nisrina)