10 December 2025 18:36
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan status perkara atas kasus temuan kayu gelondongan dalam peristiwa banjir di Garoga, Tapanuli Utara; dan Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut), ke tahap penyidikan. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) tengah menelusuri kemungkinan adanya kelalaian hingga keterlibatan korporasi.
Penyidik Bareskrim Polri bersama dengan sejumlah pihak mengumpulkan bukti di lapangan dan memastikan adanya pembukaan lahan serta jenis kayu yang identik di dua lokasi berbeda. Hal ini memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang memperparah bencana banjir bandang.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menyatakan pertanggungjawaban pidana, baik perorangan maupun korporasi sedang didalami. Penyidik fokus untuk mengungkap pihak yang melakukan, menyuruh, atau mendapat keuntungan dari aktivitas tersebut.
