10 Pelaku Curanmor di Tangsel Ditangkap, Sebagian Residivis

Barang bukti puluhan kendaraan bermotor hasil curian disita Polres Tangsel. Foto: Istimewa.

10 Pelaku Curanmor di Tangsel Ditangkap, Sebagian Residivis

Siti Yona Hukmana • 22 April 2026 05:45

Jakarta: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Unit Reskrim Polsek jajaran menagkap 10 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan dilakukan setelah membentuk satuan tugas khusus, guna memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel bersama unit Reskrim Polsek jajaran. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan total 10 orang tersangka,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo dalam keteranganya, Rabu, 22 April 2026.

Puluhan pelaku ditangkap dengan modus menggunakan kunci letter T, serta tindak pidana lain berupa penggelapan kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Kapolres menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 22 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil truk Colt Diesel, 1 unit mobil boks L300, 2 unit mobil Avanza, serta alat bukti lainnya seperti kunci letter T.

Barang bukti kendaraan bermotor hasil curian disita Polres Tangsel. Foto: Istimewa.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan mengatakan dari 10 tersangka yang diamankan, sebagian merupakan residivis. Masyarakat diiimbau selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.

Di samping itu, masyarakat yang pernah membuat laporan polisi (LP) atau merasa kehilangan kendaraan bermotor juga diminta datang ke Polres Tangerang Selatan dengan membawa bukti laporan polisi serta bukti kepemilikan surat-surat kendaraan. Hal ini dilakukan untuk proses identifikasi kendaraan, mengingat sebagian barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan ditemukan dalam kondisi nomor rangka dan nomor mesin telah dihapus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)