Zainab Dashti, menerima hukuman penjara setelah pejabat Kuwait menemukan konten pro Iran. Foto: Press TV
Presenter TV Kuwait Dihukum Penjara Usai Dukung Iran di Tengah Serangan AS-Israel
Fajar Nugraha • 7 June 2026 07:17
Kuwait City: Pihak berwenang Kuwait menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada seorang presenter yang bekerja untuk televisi pemerintah kerajaan Teluk Persia tersebut.
Presenter itu dihukum penjara setelah mempublikasikan unggahan di platform media sosial yang mendukung operasi pembalasan Iran menyusul serangan Amerika Serikat-Israel.
Seperti dilansir dari Press TV, Minggu 7 Juni 2026, presenter kelahiran Kuwait, yang diidentifikasi sebagai Zainab Dashti, menerima hukuman penjara setelah pejabat Kuwait menemukan konten yang diunggah secara online tersebut pro-Iran.
Pengadilan Banding di Kuwait baru-baru ini menguatkan putusan terhadapnya. Kasus Dashti telah menjadi salah satu kasus media yang paling banyak diperdebatkan di Kuwait selama beberapa bulan terakhir.
Kasus ini telah menarik perhatian para aktivis hak asasi manusia dan pendukung demokrasi, terutama di tengah memburuknya pembatasan dan tindakan represif terhadap jurnalis dan aktivis politik di negara tersebut.
Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel memulai perang agresi tanpa provokasi terhadap Iran dengan pembunuhan Pemimpin Revolusi Islam Ayatollah Seyyed Ali Khamenei dan beberapa komandan militer berpangkat tinggi.
Sebagai tanggapan, Angkatan Bersenjata Iran melakukan 100 gelombang serangan balasan selama 40 hari, menargetkan aset militer AS dan Israel di seluruh wilayah, yang mengakibatkan kerusakan signifikan.
Gencatan senjata yang dimediasi Pakistan disepakati pada tanggal 8 April dan telah dipertahankan meskipun terjadi banyak pelanggaran oleh Amerika Serikat dan Israel.