Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi per 1 September, Simak Rinciannya

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi per 1 September, Simak Rinciannya

Eko Nordiansyah • 28 August 2026 15:35

Jakarta: Maskapai Garuda Indonesia mengubah ketentuan bagasi penumpang mulai 1 September 2026. Perubahan berupa penerapan skema berbasis koper (piece concept). Ketentuan tersebut menggantikan sistem berdasarkan total berat bagasi (weight concept).

Dalam skema baru tersebut, penumpang tidak bisa lagi menggabungkan seluruh jatah berat bagasi ke dalam satu koper. Adapun koper yang tercantum dalam e-ticket menjadi acuan utama.

Direktur Transformasi Garuda, Neil Raymond MIlls dalam laman resmi Garuda menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan supaya penumpang dapat mengetahui lebih jelas jumlah bagasi yang bisa dibawa beserta batas berat setiap koper.

Aturan yang akan ditetapkan sebagai berikut:

1. Jatah bagasi berdasarkan jumlah koper

Jika e-ticket mencantumkan jatah satu piece dengan maksimal 23 kilogram (kg), penumpang hanya dapat membawa satu koper dengan berat maksimal tersebut. Artinya, bagasi 46 kg tidak dapat digabung menjadi satu koper seberat 46 kg.

2. Kelas ekonomi domestik

Penumpang kelas ekonomi kategori penerbangan domestik memperoleh jatah satu koper dengan berat maksimal 23 kg.

3. Kelas ekonomi internasional

Bagi penumpang kelas ekonomi kategori penerbangan domestik, dapat memperoleh jatah hingga dua koper dengan berat maksimal masing-masing 23 kg.
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

4. Kelas Business dan First

Penumpang kelas Business dan First memperoleh jatah hingga dua koper dengan batas berat masing-masing maksimal 32 kg, tergantung rute dan ketentuan tiket.

5. Bagasi kabin tetap dibatasi

Selain itu, penumpang tidak dapat memindahkan seluruh kelebihan bagasi ke kabin. Bagasi kabin tetap memiliki batas ukuran dan berat.

Satu tas atau koper kabin diperbolehkan dengan ukuran maksimal 56 x 36 x 23 sentimeter, total tiga dimensi tidak lebih dari 115 sentimeter, serta berat maksimal tujuh kilogram.

6. Penerbangan dengan maskapai berbeda

Ketentuan bagasi akan berbeda pada penerbangan yang melibatkan lebih dari satu maskapai, seperti interline, codeshare, atau penerbangan lanjutan dengan operator berbeda. Karena itu, penumpang perlu pastikan kembali ketentuan bagasi yang berlaku sebelum melakukan perjalanan.

7. Tiket sebelum 1 September tetap pakai aturan lama

Bagi penumpang dengan membeli tiket sebelum 1 September 2026, ketentuan bagasi masih mengikuti sistem berdasarkan total berat keseluruhan (weight concept).

Harga dan tarif bagasi garuda per kg

Jika bagasi melebihi ketentuan, penumpang bisa mengecek apakah kelebihan tersebut berasal dari jumlah koper, berat masing-masing koper, atau keduanya.

Penumpang dapat memindahkan barang antar-koper selama koper memenuhi batas berat. Namun, penumpang perlu menggunakan layanan excess baggage bila jumlah koper melebihi jatah berat dalam tiket. Kelebihan tersebut dikenakan tarif dengan hitungan per kilogram. Melansir situs Traveloka, berikut harga dan tarif bagasi garuda per kg:
  • Domestik: Rp100 ribu-Rp200 ribu per kg.
  • Internasional: Kisaran Rp 200 ribu-Rp400 ribu per kg, tergantung negara tujuan.

Cek e-ticket sebelum keberangkatan

Garuda menegarkan ketentuan bagasi tetap bergantung pada rute, kelas, dan jenis tiket Karena itu, informasi yang tercantum pada e-ticket tetap jadi acuan utama penumpang. Penumpang disarankan untuk menimbang setiap koper secara terpisah sebelum keberangkatan agar tidak melebihi batas berat yang ditentukan. (Selsha Septifanie Gunawan)

(Eko Nordiansyah)