Perjanjian ART RI-AS Resmi Disepakati, Amankan Nasib Jutaan Pekerja Nasional

MoU bisnis antara Indonesia-AS. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian.

Perjanjian ART RI-AS Resmi Disepakati, Amankan Nasib Jutaan Pekerja Nasional

Fachri Audhia Hafiez • 22 February 2026 09:51

Jakarta: Pemerintah Indonesia secara resmi menyepakati Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS). Langkah diplomasi ini diambil sebagai respons strategis untuk menjaga daya saing produk ekspor nasional.

Tak hanya itu, perjanjian ini juga untuk melindungi kelangsungan hidup sekitar 4-5 juta pekerja di sektor industri padat karya. Karena terancam oleh penetapan tarif unilateral dari pihak AS sebesar 32 persen pada April 2025.

"Pada tanggal 19 Februari 2026, Presiden RI dan Presiden AS telah menandatangani Perjanjian ART, yang menetapkan kesepakatan besaran Tarif Resiprokal dan pengecualian Tarif bagi Produk-produk unggulan Indonesia seperti Minyak Kelapa Sawit, Kakao, Kopi, Karet, dan Tekstil untuk masuk pasar AS ," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto melalui keterangan tertulis, Minggu, 22 Februari 2026.
 


Melalui perjanjian ini, Indonesia berhasil menurunkan Tarif Resiprokal dari semula 32 persen menjadi 19 persen. Bahkan, sejumlah komoditas unggulan seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao akan mendapatkan tarif nol persen. AS juga menyiapkan mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ) khusus untuk produk tekstil Indonesia guna mengurangi tarif hingga mencapai nol persen.

"Indonesia akan mendapatkan Tarif Resiprokal 0% untuk produk unggulan ekspor. Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan lainnya," ujar Haryo.

Sebagai timbal balik, Indonesia membuka akses pasar untuk 99 persen produk asal AS dengan tarif nol persen saat perjanjian mulai berlaku (Entry Into Force). Indonesia juga berkomitmen menghapus hambatan non-tarif terkait perizinan impor, ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk barang komersial, hingga pengakuan standar sertifikasi tertentu. 

Selain itu, disepakati pula pembelian produk energi dan pesawat terbang. Termasuk produk pertanian asal AS guna menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.

"Indonesia juga akan meningkatkan pembelian produk pertanian asal AS, yang perutukannya untuk bahan baku kebutuhan industri makanan & minuman tertentu dan industri tekstil," ujar Haryo.


MoU bisnis antara Indonesia-AS. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian.

Pemerintah menegaskan bahwa ART tidak hanya fokus pada penurunan tarif, tetapi juga menjadi katalis peningkatan investasi di sektor teknologi tinggi seperti ICT, alat kesehatan, dan farmasi melalui kemudahan regulasi. Perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku efektif 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan prosedur hukum dan ratifikasi masing-masing.

"Perjanjian ini dapat dievaluasi dan diubah (amendemen) sewaktu-waktu dengan permohonan dan persetujuan tertulis dari masing masing pihak," ucap Haryo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)