7 Saksi Diperiksa Polda Jatim Terkait Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Tangkapan layar - KM Mutiara Sentosa II yang terbakar. Foto: ANTARA/HO-Kemenhub.

7 Saksi Diperiksa Polda Jatim Terkait Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Faishol Taselan • 12 August 2026 21:05

Surabaya: Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mulai menyelidiki kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sejumlah saksi diperiksa.

"Tahap awal penyelidikan ini, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi. Statusnya masih lidik, penyelidikan baru dimulai," kata Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Arman Asmara, Rabu, 12 Agustus 2026.

Arman menerangkan, proses penyelidikan dimulai dari pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang masuk melalui pelabuhan sebelum kapal berangkat. Nantinya, penyidik akan memintai keterangan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses tersebut.

Selain itu, penyidik bakal menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk menelusuri proses operasional kapal mulai berangkat sampai terjadinya insiden kebakaran.

"Penyelidikan dimulai dari pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang masuk melalui pelabuhan. Setiap penanggung jawab terkait akan dimintai keterangan," jelas dia.

Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Arman memastikan jumlah saksi yang diperiksa berpotensi bertambah dari berbagai kalangan untuk mengungkap penyebab dugaan kebakaran kapal. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mulai mengumpulkan berbagai dokumen, barang bukti, dan fakta pendukung lainnya.

"Semua fakta, mulai dari dokumen hingga barang bukti lainnya, masih terus kami dalami. Penyelidikan tidak hanya melihat satu aspek, tetapi seluruh rangkaian yang berkaitan dengan peristiwa kebakaran kapal," kata dia.

(Lukman Diah Sari)