Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres Pertimahan
Achmad Zulfikar Fazli • 19 August 2026 00:52
Jakarta: Pemerintah melalui Direktorat Peraturan Perundang-Undangan mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) terkait pertimahan. Perpres ini menjadi dasar hukum dalam pengelolaan tambang timah di Provinsi Bangka Belitung, khususnya Belitung Timur, yang sempat terjadi ricuh.
"Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan presiden berkaitan pertimahan. Proses penyusunannya itu sudah dimulai dan sudah disampaikan kepada Pak Presiden (Presiden Prabowo Subianto) dan Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi),” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 18 Agustus 2026.
Yusril telah memerintahkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum untuk mempercepat proses penyusunan perpres pertimahan.
Pihaknya juga membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Otto Hasibuan untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas bagi PT Timah untuk membeli bijih timah dari pertambangan masyarakat.
Yusril berharap dengan langkah-langkah yang disiapkan ini dapat diterima masyarakat Belitung. Sehingga, masyarakat tetap bisa menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.
"Saya kira itu inti masalahnya, dengan harapan mudah-mudahan masyarakat di Bangka Belitung itu mengetahui perkembangan ini dan tenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Yusril.
.jpg)
Ilustrasi pertambangan. Dok. MI
Yusri menyampaikan pemerintah memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas persoalan timah di Bangka Belitung.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Pemda Provinsi Bangka Belitung, Pemda Kabupaten Belitung Timur dan PT Timah.
Yusril menekankan persoalan timah di Bangka Belitung menjadi perhatian serius pemerintah untuk diselesaikan bersama-sana.
Dia mengatakan bahwa Indonesia satu-satunya negara yang masih memproduksi timah. Sejumlah negara sudah berhenti memproduksi, seperti Bolivia, Malaysia dan Thailand.
"Dan di Indonesia yang sebegini luasnya hanya ada satu provinsi yang menghasilkan timah Provinsi Bangka Belitung," ujar Yusril.
Yusril mengakui kekayaan mineral dan timah yang ada di Belitung belum dapat dikelola dengan baik, sehingga tidak dapat menentukan harga timah dunia.
Indonesia masih didekte pihak lain dalam menentukan harga timah. Oleh karena itu, Yusril mengatakan pemerintah berpikir strategis untuk menjadi produsen timah seperti arahan Presiden Prabowo sehingga bisa menentukan harga timah dunia.
"Kita sebagai produsen harus menentukan harga timah dunia, jangan dipermainkan oleh orang lain. Kita harus menertibkan ke dalam, jangan lagi itu jadi penyeludupan," ungkap Yusril.
Dia menyebut ada negara yang menjadi eksportir timah dunia, tetapi tidak memiliki tambang timah di negarannya.
"Dari mana dia dapat timah? Dari hasil penyelundupan yang ada di negara kita ini," ujar Yusril.
Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama, aparat penegak hukum, pemerintah, PT Timah, dan masyarakat untuk bersama-sama menata usaha timah supaya bisa menentukan harga timah dunia, sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.