May Day 2026, Presiden Prabowo Resmi Bentuk Satgas Mitigasi PHK

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakpus. Foto: Youtube Setpres.

May Day 2026, Presiden Prabowo Resmi Bentuk Satgas Mitigasi PHK

Anggi Tondi Martaon • 1 May 2026 10:52

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh (Satgas PHK). Pembentukan tersebut diumumkan Kepala Negara dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kawasan Monas, Jakpus.

"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," kata Prabowo dikutip dari Youtube Setpres, Jumat, 1 Mei 2026.

Kepala Negara meminta buruh tidak khawatir. Prabowo memastikan bakal membela kepentingan buruh.

"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan membela dan kita akan melindungi," ungkap Prabowo.

Presiden kedelapan Indonesia itu menyebut Indonesia adalah bangsa yang kuat. Menurut dia, negara bisa saja mengambil alih agar buruh tidak terkena PHK.

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat, megara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir," ujar Prabowo.

Peringatan May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakpus. Foto: Youtube Setpres.

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK tersebut merupakan salah satu aspirasi yang disampaikan buruh dalam peringatan May Day 2026. Pembentukan perlu dilakukan karena ancaman PHK akibat perang.

"Perang telah mengancam PHK. Mudah-mudahan Satgas PHK yang Bapak dengungkan bisa segera dideklarasikan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dikutip dari Youtube Setpres, Jumat, 1 Mei 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)