Terhalang Konstitusi, Jepang Batalkan Rencana Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

PM Jepang Sanae Takaichi. (Anadolu Agency)

Terhalang Konstitusi, Jepang Batalkan Rencana Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

Dimas Chairullah • 2 May 2026 18:47

Tokyo: Pemerintah Jepang dilaporkan sempat mempertimbangkan untuk mengerahkan Pasukan Bela Diri mereka ke perairan Selat Hormuz menjelang pertemuan puncak dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

Namun, rencana strategis tersebut pada akhirnya harus ditangguhkan lantaran adanya kendala konstitusional dan hukum yang ketat di negara tersebut.

Berdasarkan sejumlah laporan pada hari Jumat waktu setempat, Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi diketahui telah meninjau berbagai opsi pada bulan Maret lalu untuk mengirimkan aset angkatan laut ke kawasan Timur Tengah di tengah eskalasi ketegangan. 

Terdapat dua usulan utama yang digodok: mengirimkan kapal penyapu ranjau berdasarkan payung hukum Pasukan Bela Diri, atau menugaskan kapal perusak dan pesawat patroli di bawah kerangka hukum terpisah untuk tujuan "survei dan penelitian."

Sayangnya, kedua opsi tersebut ditunda karena memicu kekhawatiran kuat bahwa langkah itu dapat melanggar konstitusi pasifis Jepang, sebagaimana dikutip dari laporan Miami Herald, Sabtu, 2 Mei 2026.

Koridor Energi

Pasal 9 Konstitusi Jepang secara tegas menolak perang dan melarang penggunaan kekerasan atau kekuatan bersenjata untuk menyelesaikan sengketa internasional, yang secara otomatis memberikan batasan sangat ketat pada operasi militer di luar negeri. 

Wacana pengerahan pasukan maritim ini sendiri sebagian besar dipicu oleh desakan AS yang meminta dukungan sekutunya. 

Pada bulan Maret lalu, Trump sempat memperingatkan bahwa Iran berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran di Selat Hormuz menggunakan armada drone, ranjau, hingga rudal jarak pendek. Trump pun menyerukan kepada Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa untuk segera menyumbangkan kekuatan angkatan laut mereka.

Bagi Negeri Sakura, Selat Hormuz bukan sekadar jalur perairan biasa, melainkan koridor energi yang sangat vital mengingat besarnya ketergantungan Tokyo terhadap impor minyak dari Timur Tengah. 

Gangguan yang berkepanjangan di selat ini dipastikan akan memukul telak pasokan minyak mentah, nafta, dan produk petrokimia negara tersebut.

Menyikapi dilema ini, para pejabat Jepang mengakui urgensi untuk memastikan keamanan maritim di kawasan, namun mereka tetap bersikukuh pada batasan hukum yang ada. 

Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, menegaskan bahwa negaranya harus bertindak di dalam koridor hukum. 

Batasan Konstitusi

Senada dengan Koizumi, PM Takaichi mengungkapkan di hadapan parlemen bahwa dirinya telah menjelaskan secara gamblang mengenai batasan konstitusional Jepang selama pembicaraannya dengan Trump.

Kekhawatiran hukum ini berpusat pada perdebatan apakah operasi penyapuan ranjau di zona konflik dapat dikategorikan sebagai bagian dari kegiatan tempur, yang jelas melanggar Pasal 9. 

Demikian pula halnya dengan pengerahan kapal angkatan laut berkedok penelitian, yang sangat rentan dipandang sebagai operasi gabungan de facto dengan militer AS di daerah berisiko tinggi.

Meski keputusan penundaan telah diambil, perdebatan di internal Jepang nyatanya masih terus bergulir. Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal  yang berkuasa menyarankan agar pemerintah bersedia meninjau kembali opsi pengerahan armada angkatan laut jika gangguan keamanan maritim terus berlanjut.

Episode ini pada akhirnya semakin menyoroti postur keamanan Jepang yang terus berkembang di era modern. Meskipun Tokyo telah memperluas anggaran pertahanan dan memperkuat aliansinya, kemampuan mereka untuk mengerahkan pasukan militer ke luar negeri tetap terbelenggu oleh interpretasi konstitusional. 

Isu pelik ini juga turut dirasakan oleh Korea Selatan yang menggantungkan pasokan pada jalur energi yang sama. 

Jika Washington terus meningkatkan tekanan, baik Seoul maupun Tokyo dipastikan akan menghadapi dilema serupa dalam upaya menyeimbangkan keamanan energi nasional dengan keterlibatan operasi militer internasional.

Baca juga:  Jepang Bahas Wacana Pengerahan SDF untuk Kawal Kapal di Selat Hormuz

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)