Kemenhaj Belitung Pastikan Koper Jemaah Calon Haji Sesuai Aturan

Koper milik jamaah calon haji asal Belitung dikumpulkan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Belitung, di Tanjungpandan, Rabu (28/4/2026). ANTARA/Apriliansyah

Kemenhaj Belitung Pastikan Koper Jemaah Calon Haji Sesuai Aturan

Lukman Diah Sari • 29 April 2026 16:27

Tanjungpandan: Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan seluruh isi koper jemaah calon haji sudah memenuhi syarat untuk diangkut ke Tanah Suci, Makkah setelah dilakukan penimbangan.

"Kami pastikan semua koper milik jamaah calon haji memenuhi syarat diangkut karena telah dilakukan penimbangan kapasitas barang bawaan sudah sesuai ketentuan, termasuk isi muatan," kata Kepala Kantor Kemenhaj Belitung Fitriatun di Tanjungpandan, Rabu, 29 April 2026, melansir Antara.

Ia mengatakan untuk berat bawaan calon haji sudah dilakukan penimbangan karena dalam ketentuan setiap koper dibatasi hanya berkapasitas maksimal 32 kilogram. Begitu pula jenis barang bawaan tidak ditemukan barang yang dilarang.

"Tercatat ada 42 koper milik jamaah calon haji, yang semua layak diangkut ke Tanah Suci, Makkah, baik berat maupun jenis barang yang dibawa masing-masing calon haji," kata dia.

Setelah dilakukan penimbangan dan pemeriksaan semua koper dan layak diangkut ke bandara menuju Tanah Suci, Makkah, pihaknya melakukan pemasangan atribut di masing-masing koper calon haji tersebut sebagai penanda.

?"Pada 30 April 2026, pukul 07.00 WIB koper jamaah calon haji akan dibawa ke bandara oleh petugas dari Kantor Pos Indonesia Tanjungpandan didampingi petugas Kemenhaj Belitung untuk dilakukan pemeriksaan di bandara," katanya.

Jemaah calon haji kloter 7 asal Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB saat acara pelepasan di Masjid Agung Praya di Lombok Tengah, Rabu (29/4/2026). ANTARA/Akhyar Rosidi

Dia mengatakan koper yang dibagikan kepada calon haji terdiri atas koper bagasi, koper kabin, tas paspor, dan tas Armuzna.

?"Namun tas Armuzna hanya dipakai pada waktu rangkaian Armuzna tidak boleh dipakai pada waktu pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji," ujar dia.

Ia mengimbau jemaah calon haji berasal dari daerah itu membawa barang bawaan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan sebagaimana telah dijelaskan dalam kegiatan manasik haji sebelumnya demi keselamatan dan kelancaran keberangkatan ke Tanah Suci.
?
?"Kami berharap para jamaah dapat mematuhi imbauan ini dengan membawa barang bawaan yang diperbolehkan dalam penerbangan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)