Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Nusantara Media Fest 2026 di Jakarta, Sabtu (4/7/2026). Foto: ANTARA/Prisca Triferna
Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum Kasus MBG Tak Pandang Bulu
Gabriella Thesa Widiari • 4 July 2026 18:02
Jakarta: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan, pemerintah tak pandang bulu dalam penegakan hukum. Hal itu dibuktikan dengan keterlibatan prajurit TNI aktif dan penetapan anggota polisi aktif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya," kata Qodari, dilansir dari Antara, Sabtu, 4 Juli 2026.
Dia mengatakan, proses hukum yang berlangsung tidak akan memandang asal atau latar belakang dari tersangka. Melainkan aktivitas yang mereka lakukan ketika bekerja dalam lingkup Badan Gizi Nasional (BGN).
"Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya nonpolisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN," kata Qodari.

Presiden Prabowo Subianto meninjau program MBG. Foto: BPMI Setpres.
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, anggota TNI tersebut berinisial BU selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.
Tidak hanya itu, pihak Kejagung juga sebelumnya sudah menetapkan seorang anggota Polri aktif berinisial LMI yang sempat menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG di BGN.