Ilustrasi Pexels
War Tiket Haji Picu Ketimpangan, Pakar Usul Solusi Antrean Jemaah Haji
Muhamad Marup • 16 April 2026 11:10
Sidoarjo: Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah merencanakan skema 'War Tiket' dalam pelaksanaan ibadah haji. Skema tersebut dinilai mampu mengatasi masalah antrean ibadah haji.
Wacana penerapan skema tersebut menuai polemik di masyarakat. Dosen Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Rahmad Salahuddin menilai jika skema tersebut dijalankan, maka bisa memicu ketimpangan.
"Akibatnya, kebijakan war tiket haji memunculkan ketimpangan akses, distorsi sosial, serta ketidaksesuaian antara konsep istitha’ah dengan realitas antrean jangka panjang," ujar Rahmad, mengutip laman Umsida, Kamis, 16 April 2026.
Baca Juga :
Rahmad menambahkan, kebijakan war tiket haji memunculkan ketidakseimbangan waiting list antar daerah akibat tingginya permintaan dan terbatasnya kuota. War tiket haji muncul sebagai fenomena sosial ketika masyarakat berlomba melakukan booking kuota sejak dini, bahkan sejak anak-anak.
"Panjangnya antrean memicu praktik cicilan ONH oleh pihak fundraising untuk mengamankan posisi tanpa mempertimbangkan makna istitha’ah, serta membangun persepsi 'siapa cepat dia dapat' yang menggeser ibadah menjadi kompetisi administratif," jelasnya.
Ia menyebut, wacana war tiket haji menekankan pembayaran penuh, kecepatan akses, dan kompetisi mendapatkan slot. Hal ini berpotensi menggeser makna ibadah haji menjadi komodifikasi ibadah (commodification of worship).
Dengan demikian, kata Rahmad, ibadah menjadi produk layanan religius berbasis logika ekonomi dan akses pasar. Hal ini terlihat dari adanya paket haji (khusus/plus), perbedaan fasilitas, dan percepatan pemberangkatan.
"Namun, potensi ini tidak otomatis terjadi. Ia bergantung pada desain kebijakan dan pengawasan oleh pemerintah serta tata kelola dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji," ucapnya.
Solusi alternatif antrean jemaah haji
Rahmad mengusulkan solusi alternatif yang bisa menekan bertambahnya antrian yaitu:- Pembatasan haji berulang dengan memprioritaskan bagi yang belum pernah haji
- Sistem prioritas usia misalnya usia produktif atau jelang lansia
- Reformasi makna istito’ah yang tidak hanya terbatas pada finansial juga waktu tunggu
- Diplomasi untuk menambah kuota jamaah haji dengan Arab Saudi
- Mengembangkan skema pemberangkatan berbasis kebutuhan, bukan sekedar siapa yang duluan daftar.
Dampak antrean haji
.jpg)
Ilustrasi Pexels
Rahmad menerangkan, atnrean jamaah haji yang mencapai 20–40 tahun tidak hanya administratif, tetapi juga sosial, psikologis, ekonomi, dan teologis. Berikut ini penjelasannya.