Rantai Pasok Pertanian Dipangkas lewat Koperasi Merah Putih

Suasana konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta. Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri.

Rantai Pasok Pertanian Dipangkas lewat Koperasi Merah Putih

Fachri Audhia Hafiez • 28 July 2026 15:11

Jakarta: Kementerian Pertanian memangkas alur rantai pasok sektor pertanian dari delapan rangkaian menjadi hanya tiga rangkaian. Langkah strategis ini dijalankan melalui optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Kalau sektor pertanian, fungsi utamanya memotong rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 28 Juli 2026.
 


Amran menjelaskan tiga rangkaian rantai pasok baru tersebut nantinya menghubungkan langsung alur distribusi dari petani ke koperasi. Kemudian, dari koperasi disalurkan langsung ke masyarakat.

Berdasarkan kalkulasi pemerintah terhadap sembilan komoditas utama, keberadaan pihak perantara (middleman) di sektor pertanian selama ini meraup keuntungan hingga Rp313 triliun. “Katakanlah koperasi dapat Rp50 triliun saja, artinya ada Rp263 triliun itu bisa dinikmati petani,” ungkap Amran.

Nilai sebesar Rp263 triliun tersebut diproyeksikan bakal berputar di tingkat desa sehingga mampu menghidupkan ekonomi kerakyatan. Selain memangkas rantai pasok, KDKMP mempermudah akses penjualan pupuk agar lebih dekat dengan petani.

“Jadi, pupuk nanti tidak lagi jauh dari petani-petani kita, karena ada di desa yang mengambil pupuk,” tutur Amran.


Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Foto: Dok. Istimewa.

Ia meyakini, kehadiran Koperasi Merah Putih di setiap desa akan memicu perputaran uang lokal. Lalu, memangkas alur distribusi, meningkatkan kesejahteraan petani, hingga mendongkrak daya beli masyarakat secara nasional.

Pemerintah menargetkan sebanyak 25 ribu KDKMP dapat beroperasi penuh pada Agustus–September 2026. Operasional KDKMP ditargetkan meningkat hingga 35.862 unit pada akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berharap Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola KDKMP dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat. Beleid ini penting sebagai payung hukum operasional.

“Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama,” ujar Zulhas.

(Fachri Audhia Hafiez)