Penyintas banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati
Fajri Fatmawati • 22 December 2025 10:56
Banda Aceh: Pemerintah Aceh secara resmi membuka peluang bagi organisasi non-pemerintah internasional (INGO) untuk berkontribusi dalam proses pemulihan pascabencana. Kebijakan ini diambil setelah koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengonfirmasi bahwa berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bantuan berjenis Non-Government to Government dari lembaga asing kini diperbolehkan.
"Iya benar, bantuan internasional untuk bencana Sumatra bisa masuk," kata Muhammad MTA pada Senin, 22 Desember 2025.
Meski membuka peluang, pemerintah menegaskan pentingnya koordinasi dan transparansi. Semua lembaga internasional yang hendak memberikan bantuan wajib melapor kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
"Mereka tentu harus melaporkan kepada BNPB dan BPBA," tegas Muhammad MTA.
Ia menambahkan, untuk bantuan berjenis Government to Government (antar-pemerintah) hingga saat ini belum ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dengan demikian, fokus bantuan dari luar negeri untuk sementara bersumber dari jalur non-pemerintah.
Seluruh program bantuan dan pemulihan nantinya akan dikomunikasikan secara terpadu dengan pemerintah pusat. Rencana tersebut harus selaras dengan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang sedang disusun oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.
.jpg)
Sisa lumpur dan kayu yang dibawa saat banjir bandang di Aceh. (Metrotvnews.com/Fajri F)
"Berbagai langkah pemulihan pasca bencana terus kita lakukan. Gubernur sendiri mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak untuk dapat langsung mengambil langkah strategis dan terpadu penanganan pemulihan pascabencana," jelas Muhammad MTA.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dengan memanfaatkan kapasitas, keahlian, dan sumber daya dari jaringan kemanusiaan global. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengelola bantuan dengan prinsip akuntabilitas dan keselarasan dengan rencana pembangunan jangka panjang.