Lebih dari 10 Ribu Pelanggar Ditindak dalam Operasi KeselamatanToba 2026

Personel Polda Sumut mengatur lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Toba 2026 di Medan, Sumut. ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara

Lebih dari 10 Ribu Pelanggar Ditindak dalam Operasi KeselamatanToba 2026

Lukman Diah Sari • 12 February 2026 08:06

Medan: Polda Sumatra Utara (Sumut) menindak pelaku pelanggaran lalu lintas selama 10 hari pertama Operasi Keselamatan Toba, pada 2-11 Februari 2026. Jumlahnya lebih dari 10 ribu pelanggar. 

"Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ke-10 tercatat sebanyak 10.667 penindakan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Rabu, 11 Februari 2026, melansir Antara.

Personel Polda Sumut mengatur lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Toba 2026 di Medan, Sumut. ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara

Ia menyebut penindakan itu yakni melalui ETLE 1.692 kasus, non-ETLE 604 kasus, teguran 8.265 kasus, travel ilegal 17 kasus, dan over dimension over loading (ODOL) 89 kasus. Ferry mengatakan penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ucap dia.

Menurut Ferry, Operasi Keselamatan Toba 2026 dilakukan dengan lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat. Polda Sumut mengerahkan sebanyak 2.023 personel dalam Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari pada 2 - 15 Februari 2026, terdiri dari 100 personel Polda Sumut dan 1.923 personel Kepolisian Resor jajaran.

"Kami terus mengintensifkan upaya edukasi, sosialisasi, serta pengawasan di lapangan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)