Ada Diskon, Ini Jadwal Potongan Tarif Transportasi Buat Lebaran 2026

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Ada Diskon, Ini Jadwal Potongan Tarif Transportasi Buat Lebaran 2026

Eko Nordiansyah • 11 February 2026 21:37

Jakarta: Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2026, pemerintah meluncurkan program stimulus ekonomi guna meningkatkan mobilitas dan menjaga daya beli masyarakat.

Salah satu upayanya adalah dengan memberikan potongan harga (diskon) pada sejumlah moda transportasi dalam periode tertentu. Sehingga masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih hemat.

Melansir dari laman Resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026: Diskon Tarif Transportasi, WFA, dan Bantuan Pangan di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.

Airlangga menyatakan, hal ini dilakukan lantaran setiap periode HBKN selalu terjadi lonjakan mobilitas masyarakat, terutama meningkatnya kunjungan wisatawan di berbagai daerah. Dengan dukungan program ini, diharapkan perjalanan masyarakat selama libur lebaran menjadi lebih mudah, lebih hemat, sekaligus membantu mengurangi kemacetan di berbagai titik.

“Peningkatan mobilitas pada periode Lebaran dan Idulfitri 2025 itu mencapai mobilitas masyarakat 154,62 juta orang dan libur Nataru 110,43 juta, dan secara year on year satu tahun di tahun 2025 itu 5,11 persen, dan pada Desember penyumbang wisman 1,41 juta dan wisnus 105,98 juta,” tuturnya.

 

Jadwal dan diskon transportasi Lebaran 2026

Diketahui pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp911,16 miliar untuk mendukung program stimulus ekonomi melalui diskon tarif transportasi selama periode libur Idulfitri 2026. Potongan tarif tersebut tersebar dalam beberapa moda transportasi, di antaranya sebagai berikut:
  • Diskon tarif kereta api sebesar 30 persen dari harga tiket. Periode perjalanan: 14–29 Maret 2026.
  • Diskon angkutan laut PT Pelni sebesar 30 persen dari tarif dasar. Periode perjalanan: 11 Maret–5 April 2026.
  • Pembebasan tarif jasa kepelabuhan pada angkutan penyeberangan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP). Periode perjalanan: 12–31 Maret 2026.
  • Diskon angkutan udara untuk penerbangan domestik kelas ekonomi sebesar 17–18 persen dari harga tiket. Periode perjalanan: 14–29 Maret 2026.
Sebagai catatan, pembelian tiket seluruh moda transportasi untuk periode perjalanan di atas telah dibuka sejak 11 Februari 2026. Masyarakat bisa segera memesan tiket untuk menikmati keuntungan dari promo tersebut. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)