Suasana Pelayanan di Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi. MTVN/Antonio
113.800 Peserta BPJS PBI di Kota Bekasi Dinonaktifkan
Antonio • 10 February 2026 22:34
Bekasi: Sebanyak 113.800 peserta BPJS-PBI (Penerima Bantuan Iuran) di Kota Bekasi dinonaktifkan menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait dengan hal tersebut. Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian mengatakan, ratusan ribu warga tersebut telah masuk dalam desil 6 sampai 10.
“Kita melihat bahwa peserta yang dinonaktifkan di Kota Bekasi sebanyak 113.800 peserta yang datanya saat ini berada di desil 6 sampai dengan 10,” kata Robert di Bekasi, Selasa, 10 Februari 2026.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian.
Robert menjelaskan, desil 1 sampai 5 merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin, rentan miskin atau tidak mampu. Sementara, warga yang masuk dalam desil 6 sampai 10 dikategorikan telah mengalami peningkatan kesejahteraan.
“Tentunya sebagaimana kebijakan yang ada, penerima bantuan iuran ini diharapkan adalah peserta yang ada di desil 1 sampai 5, yang dikategorikan adalah masyarakat miskin, rentan miskin, atau yang dikategorikan tidak mampu,” kata Robert.
“Tentunya diharapkan ke depan bisa bergerak menjadi peserta BPJS Mandiri, sehingga kuota yang tadi bisa digunakan bagi masyarakat yang ada di desil 1 sampai 5 tadi,” ujar Robert.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan beri masa transisi tiga bulan bagi 11 juta peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan mendadak. Masa transisi dijalankan untuk memberi waktu bagi Kementerian Sosial untuk mengevaluasi bantuan agar tepat sasaran.