Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) JIS-Ancol, Minggu (25/1/2026). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
JPO JIS-Ancol Ditargetkan Bisa Digunakan pada Juni 2026
Achmad Zulfikar Fazli • 25 January 2026 11:54
Jakarta: Pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International Stadium (JIS) dan Ancol sudah dimulai dikerjakan. JPO tersebut ditargetkan bisa digunakan oleh masyarakat pada Juni 2026.
"Pembangunan diharapkan selesai bulan Mei, sehingga Juni kita bisa gunakan untuk aktivitas secara menyeluruh," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Acara Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama dan Groundbreaking Pembangunan Ekstensi JPO JIS-Ancol di kawasan Ancol, Jakarta Utara, dilansir dari Antara, Minggu, 25 Januari 2026.
JPO tersebut memiliki total panjang 466 meter, terdiri dari jembatan sepanjang 166 meter dan jalur pedestrian sepanjang 300 meter. Lebar jembatan sekitar 6,6 meter dan tinggi clearance jalan 5,1 meter.
Muka bangunan (fasad) jembatan melengkung menyerupai JIS, dengan struktur beton bertulang dan baja.
Pramono meyakini hadirnya JPO dengan hak penamaan BTN "JPO Bersama BTN" ini akan menjadi salah satu ikon ibu kota. Bersamaan dengan pembangunan JPO, saat ini juga dilakukan pembangunan infrastruktur stasiun Commuter Line di kawasan Ancol yang ditargetkan rampung pada April 2026.
"Sehingga pada bulan Juni ketika ulang tahun Jakarta kalau kemudian kegiatannya diadakan di JIS atau di Ancol pasti akan memudahkan masyarakat dimanapun untuk bisa hadir," ujar Pramono.
Baca Juga:
Revitalisasi JPO Sarinah: Ikon JPO Pertama di Indonesia |
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Iwan Takwin mengatakan pembangunan JPO merupakan wujud kolaborasi strategis dari visi besar dan transformasi Jakarta menuju kota global yang hijau, tangguh, dan inklusi. Sekaligus, memperkuat konektivitas antar kawasan wisata, olahraga, dan permukiman.
"JPO ini dirancang untuk memecahkan tantangan yang selama ini menjadi isu di kawasan Jakarta International Stadium (dan Ancol)," ujar dia.