Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: dok. Pemprov DKI.
Pramono Ungkap Alasan Terbitkan Obligasi DKI Rp3,5 Triliun
Gabriella Thesa Widiari • 22 July 2026 17:41
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelasan alasan menerbitkan obligasi daerah Rp3,5 triliun dengan tenor maksimal tujuh tahun. Menurutnya, kebijakan itu agar pembiayaan kreatif atau creative financing itu dapat berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan karakter proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai.
"Walaupun ada pemotongan dana bagi hasil, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat, dan transparan, terbuka, maka itu kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minimum," kata Pramono, dilansir dari Antara, Rabu, 22 Juli 2026.
Dia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran obligasi tersebut. Menurutnya, penerbitan obligasi justru akan membuat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta menjadi lebih sehat.
"Jakarta pasti sanggup, dan Jakarta pasti dengan adanya obligasi ini, dengan creative financing ini," kata Pramono.
Dia menyebutkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun itu akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pelayanan publik yang bersifat jangka panjang. Di antaranya pembangunan LRT rute Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), sekolah, embung, polder, serta infrastruktur publik lainnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta konferensi pers Jakarta Budget Talks di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: dok. Pemprov DKI.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan penerbitan obligasi daerah itu merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Oleh karena itu, Pemprov DKI memilih nilai penerbitan yang relatif kecil dibandingkan kapasitas APBD Jakarta yang mencapai sekitar Rp81 triliun.
"Kalau ini berhasil dan kemudian menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa dicontoh di daerah-daerah lain," kata Pramono.