Wamendes: 20% Keuntungan Kopdes Kembali ke Desa

Wamendes Ahmad Riza Patria. Foto: Metrotvnews.com/Triawati.

Wamendes: 20% Keuntungan Kopdes Kembali ke Desa

Husen Miftahudin • 14 October 2026 21:42

Jakarta: Sebanyak 20 persen keuntungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) disepakati akan dikembalikan ke desa. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi desa sekaligus mendorong perkembangan usaha koperasi yang beranggotakan masyarakat setempat.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mengatakan koperasi desa merupakan milik masyarakat yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan sekaligus mengembangkan perekonomian desa. Pengembalian sebagian keuntungan kepada desa diharapkan memperkuat manfaat keberadaan koperasi bagi masyarakat.

"Keuntungannya disepakati 20 persen kembali ke desa. Dan anggotanya koperasi desa ya masyarakat desa. Jadi seyogianya, koperasi desa ini milik desa, milik masyarakat desa, untuk desa," ucap Riza Patria di sela acara Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
 

 

Kopdes jadi pusat kebutuhan dan layanan masyarakat


Riza Patria menilai kehadiran koperasi desa dapat membantu meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah perdesaan. Melalui koperasi, masyarakat diharapkan memiliki tempat untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari sekaligus mengakses sejumlah layanan dalam satu lokasi.

"Semua nanti bantuan langsung tunai, PKH, semua nanti melalui koperasi desa. Nanti tidak sulit lagi kalau mau cari pupuk bisa datang ke situ. Sembako, beras, minyak, gula, bisa datang ke koperasi desa. Jadi masyarakat desa punya tempat yang didatangi, yang dituju untuk memenuhi kebutuhannya," ucap dia.

Ia menjelaskan koperasi desa direncanakan menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pupuk, beras, minyak goreng, gula, hingga kebutuhan pokok lainnya. Keberadaan koperasi diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh barang yang dibutuhkan tanpa harus mencari ke berbagai tempat.


Segini Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Maksimal Rp8,3 Juta

(Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Foto: Antara)

 

Jadi penyalur bansos


Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, koperasi desa juga direncanakan menjadi tempat penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan apabila belum menerima bantuan yang seharusnya diperoleh.

Koperasi desa turut direncanakan menyediakan layanan transaksi keuangan, seperti transfer dan penerimaan uang, serta pembayaran listrik. Berbagai layanan tersebut diharapkan mempermudah aktivitas masyarakat sekaligus menjadikan koperasi sebagai pusat interaksi dan kegiatan ekonomi di desa.

Dengan pengembalian 20 persen keuntungan kepada desa dan pengembangan berbagai layanan, koperasi diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi desa dan mendorong kemajuan perekonomian perdesaan. (Tiaranissa Juliansyah)

(Husen Miftahudin)