Ilustrasi Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta. Foto: Antara.
Informasi Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling DKI pada 1 Oktober 2026
Anggi Tondi Martaon • 1 October 2026 05:56
Jakarta: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling pada 1 Otober 2026. Layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat mengakses perawatan medis bagi hewan peliharan mereka.
"Kehadiran Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta menjadi langkah nyata memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan hewan, serta memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh layanan kesehatan hewan berkualitas," tulis akun Instagram @dkpkp.jakarta dikutip Kamis, 1 Oktober 2026.
Berikut lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling hari ini, yaitu:
- Jakarta Timur: Kelurahan Kramat Jati
- Jakarta Barat: Kantor Kecamatan Grogol Petamburan
- Jakarta Selatan: Kantor Kecamatan Pancoran
- Jakarta Pusat: Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat
- Jakarta Utara: Kantor Kecamatan Kelapa Gading
Adapun besaran tarif pelayanan mengacu pada Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rinciannya yaitu:
1. Klinik Kesehatan Hewan (Reguler)
Rawat Jalan:- Pemeriksaan Kesehatan Hewan: Rp35.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Kucing: Rp70.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Anjing: Rp100.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Kambing, Sapi: Rp100.000

Ilustrasi Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Tindakan di Ruang Operasi:
- Operasi Kecil: Rp175.000
- Layanan Steril Kucing (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan): Rp400.000
- Layanan Steril Anjing (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan): Rp700.000
- USG (Ultrasonografi): Rp200.000