Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin. Foto: Istimewa.
Kakorlantas Polri Minta Polantas Jamin Keamanan dan Kelancaran Mobilitas
Siti Yona Hukmana • 17 October 2026 14:45
Jakarta: Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin mengatakan kehadiran polisi lalu lintas (polantas) tidak boleh berhenti pada rutinitas dan penegakan aturan. Polantas diminta mampu memberikan solusi, menjawab kebutuhan masyarakat, serta menjamin keamanan dan kelancaran mobilitas.
"Jadi apa yang dilaksanakan dirasakan oleh masyarakat, kehadiran polisi lalu lintas memang betul-betul dibutuhkan masyarakat,” kata Brigjen Aries dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Jaga Kelancaran Distribusi Logistik dan BBM
Agus mengatakan Korlantas Polri memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran distribusi barang dan mendukung aktivitas perekonomian nasional. Pengaturan serta pengamanan lalu lintas diarahkan untuk memastikan distribusi logistik, bahan pokok, dan bahan bakar minyak (BBM) berlangsung aman dan lancar.
Langkah ini membutuhkan kesiapsiagaan personel, pemetaan titik rawan kemacetan, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kelancaran distribusi menjadi perhatian penting karena gangguan lalu lintas dapat berdampak pada mobilitas masyarakat dan rantai pasok kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, pengelolaan lalu lintas perlu dilakukan secara terencana, responsif, dan mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan. Melalui langkah tersebut, Korlantas Polri berupaya memastikan tugas kepolisian di bidang lalu lintas turut mendukung kelancaran kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Polantas Harus Hadir dan Memberi Arti
Bagi Brigjen Aries Syahbudin, ukuran keberhasilan polantas tidak semata-mata dari pelaksanaan tugas rutin, tetapi dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Setiap personel dituntut hadir dengan kepedulian, bertindak profesional, dan mampu memberikan pertolongan maupun solusi ketika masyarakat menghadapi persoalan lalu lintas.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan membangun kedekatan dengan publik,sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Karena itu, jajaran Polantas didorong mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menegakkan aturan.
Orientasi tersebut menuntut perubahan cara pandang dalam bekerja. Kehadiran petugas di lapangan harus memberikan dampak yang terukur, mulai dari membantu mengurai kemacetan, menangani kecelakaan, menjaga ketertiban, hingga memberikan bantuan kepada pengguna jalan yang membutuhkan.
Respons Cepat dan Optimalisasi Layanan 110
Dalam memperkuat pelayanan, Brigjen Pol. Aries Syahbudin mendorong, jajaran Korlantas Polri untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap pengaduan dan kebutuhan masyarakat. Optimalisasi layanan darurat Polri melalui nomor 110 menjadi salah satu instrumen penting untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian.
Respons cepat harus diikuti koordinasi yang efektif, kesiapan personel, dan penanganan yang tepat sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, pelayanan tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi berorientasi pada tindak lanjut yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Brigjen Pol. Aries juga menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Pendekatan humanis harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan dan kepastian penegakan hukum demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Antara.
Adapun, sejumlah penekanan tersebut tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bahwa Polri harus hadir untuk masyarakat. Brigjen Aries langsung memberikan arahan kepada seluruh jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia.
"Kapolri menyampaikan bahwa kehadiran polisi bukan hanya hadir, polisi harus memberi arti dari kehadiran itu," ujar Aries.
Brigjen Pol. Aries Syahbudin, dilantik sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri pada 12 Oktober 2026, menggantikan Irjen Pol. Wibowo. Penunjukan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di Korlantas Polri, dengan penekanan pada penguatan pelayanan publik, peningkatan keselamatan berlalu lintas, serta respons cepat terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat di jalan raya.