Warga Suku Anak Dalam Sukarela Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Proses penyerahan senjata api rakitan dari kelompok masyarakat SAD kepada pihak kepolisian. ANTARA/HO-Polres Muaro Jambi

Warga Suku Anak Dalam Sukarela Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Whisnu Mardiansyah • 5 November 2026 17:58

Muaro Jambi: Warga Suku Anak Dalam (SAD) menyerahkan delapan pucuk senjata api rakitan kepada Polres Muaro Jambi secara sukarela. Penyerahan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pendekatan persuasif dan komunikasi dengan komunitas SAD di wilayah hukumnya.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada warga SAD atas kesadaran dan kemauan mereka menyerahkan senjata api rakitan tanpa adanya unsur paksaan," kata Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Canra, pada konferensi pers di Aula Polres Muaro Jambi, seperti dilansir Antara, Kamis, 5 November 2026.

Aroni menjelaskan, penyerahan senjata api rakitan itu merupakan hasil imbauan dan komunikasi yang secara berkelanjutan dilakukan jajaran kepolisian kepada masyarakat SAD.

Berdasarkan pendataan kepolisian, delapan pucuk senjata api rakitan tersebut diserahkan warga dari tiga desa. Rinciannya, satu pucuk berasal dari Desa Pinang Tinggi, empat pucuk dari Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara, serta tiga pucuk lainnya dari Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan.

Seluruh senjata api rakitan yang diserahkan kini telah diamankan di gudang senjata api Bagian Logistik Polres Muaro Jambi.
 


Polres Muaro Jambi berharap penyerahan tersebut dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Polisi juga mengharapkan kerja sama dengan pemerintah desa dan warga terus terjaga guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Aroni turut mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela kepada pihak berwenang.

"Baik melalui pemerintah desa, kantor polsek terdekat, maupun melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing demi keselamatan dan kepatuhan hukum bersama.


Mapolres Merangin, Jambi, diserang sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD). Metro TV


Sementara itu, perwakilan warga SAD, Juardi, menyampaikan penyerahan senjata tersebut merupakan inisiatif masyarakat berdasarkan kesadaran sendiri, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Ia menjelaskan, senjata api rakitan itu sebelumnya dibuat warga secara mandiri menggunakan peralatan sederhana. Senjata tersebut umumnya digunakan untuk berburu.

Setelah memahami ketentuan hukum mengenai kepemilikan senjata api, warga SAD kemudian sepakat menyerahkan senjata rakitan tersebut kepada kepolisian.

(Whisnu M)