3 November 2026 14:39
Aparat kepolisian menyita 29 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek usai insiden penyerangan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Merangin, Jambi. Aksi penyerangan tersebut diduga melibatkan kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD).
Dikutip dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 3 November 2026, penyitaan puluhan senjata api rakitan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menelusuri lebih dalam peristiwa penyerangan yang terjadi sebelumnya.