Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan penyerahan secara simbolik uang denda dan hasil penindakan pelanggaran hukum di bidang kawasan hutan dari Satgas PKH kepada negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/1026). ANTARA/Genta Tenri Ma
Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Serahkan 259.230 Hektare Lahan ke Negara
Siti Yona Hukmana • 6 October 2026 17:17
Jakarta: Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diwakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan 259.230,73 hektare lahan kepada negara. Penyerahan ini disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Penyerahan dilakukan secara simbolik di atas panggung, Kompleks Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Lahan tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang merupakan Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Dilansir Antara, dari 259.230,73 hektare lahan itu, sebanyak 140.762,04 hektare lahan dari sektor perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara. Kemudian, 118.256,74 hektare lahan hutan konservasi dan hutan lindung diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk reforestasi, dan 211,95 hektare lahan dari kawasan tambang juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Sebanyak Rp13.241.335.681.910,13 uang yang diserahkan ke negara, terdiri atas Rp3,47 triliun uang denda administrasi sektor kehutanan, Rp1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun dari penerimaan pajak atas wajib pajak yang merupakan tindak lanjut dari kerja Satgas PKH.
.jpeg)
Presiden Prabowo Subianto menerima langsung Rp13,2 triliun hasil penyelematan keuangan negara oleh Satgas PKH. Foto: Metro TV.
Di lokasi acara, tumpukan uang dalam pecahan rupiah disusun hingga melebihi tinggi orang dewasa. Prosesi itu diawali dengan laporan dari Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penayangan video hasil kerja Satgas PKH dalam menguasai kembali kawasan hutan.
Acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan uang dan lahan secara simbolik ke negara. Kemudian dilanjutkan dengan Presiden memberikan arahan-arahan kepada Satgas PKH dan jajaran jaksa.
Penyerahan uang dan lahan ini merupakan yang ke-8 kalinya dilakukan oleh Satgas PKH sejak mereka dibentuk pada Februari 2026. Satgas PKH juga menyerahkan Rp10,27 triliun kepada negara, dan lahan 2.373.171,75 hektare pada Rabu, 13 Mei 2026.