Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Husen Miftahudin • 21 May 2025 11:38
Jakarta: Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama mendorong pemerintah untuk segera mengatur regulasi yang adil terkait ekosistem hubungan kerja kemitraan yang berbasis teknologi digital, khususnya di sektor ojek online (ojol). Regulasi yang berkeadilan harus mampu mengakomodasi kesejahteraan para mitra tanpa merugikan perusahaan.
"Perlu ada kepastian hukum untuk mengatur posisi para mitra serta kewajiban perusahaan platform. Ini penting agar semua pihak dalam ekosistem mendapatkan manfaat secara adil," ujarnya kepada Media Indonesia, dikutip Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut dia, karena hubungan kerja ojol bersifat kemitraan, tidak bisa langsung diterapkan skema hubungan kerja biasa. Oleh karena itu, Riza menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas, yang menjabarkan hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Dengan demikian, lanjutnya, mitra dapat memahami posisi mereka dan memiliki kemampuan untuk bernegosiasi secara lebih setara dengan perusahaan.
Baca juga: Menhub Kumpulkan Aplikator Ojol Bahas Potongan Tarif |