7 Mahasiswa Ditahan Polisi saat May Day di Semarang Dibebaskan, 4 Lainnya Ditetapkan Tersangka

Seorang diduga anggota Intel Polda Jawa Tengah E sempat disandera mahasiswa pada Kamis (1/5) petang.

7 Mahasiswa Ditahan Polisi saat May Day di Semarang Dibebaskan, 4 Lainnya Ditetapkan Tersangka

Media Indonesia • 2 May 2025 22:43

Semarang: Polisi mulai membebaskan tujuh dari 14 mahasiswa yang sempat ditahan dalam kericuhan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), pada 1 Mei 2025, di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Sementara itu, sebanyak empat mahasiswa ditetapkan tersangka, dan tiga lainnya masih diperiksa di Polrestabes Semarang. 

Mereka yang dibebaskan pada Jumat siang, 2 Mei 2025, yakni berinisial F, A, M, R,D, G, dan I. Sedangkan empat mahasiswa yang ditetapkan tersangka ialah AK, AR, K, dan AF. 

"Masih ada tiga lagi yang masih menjalani pemeriksaan," kata Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Semarang Amadela Andra Dynalaida, di Semarang, Jumat malam, 2 Mei 2025. 

Amadela mengaku LBH Semarang masih melakukan langkah hukum dan pendampingan. Bahkan berencana mengajukan penangguhan status tersangka yang dialami oleh mahasiswa.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Andika Dharma Sena belum banyak berkomentar. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan masih dilakukan. 

"Nanti kita sampaikan hasil perkembangannya," ujar Andika.

Sebelumnya, kericuhan yang terjadi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah merembet sampai Univeristas Dippnegoro, di Peleburan Semarang. ratusan mahasiswa bertahan di dalam kampus untuk menghindari kejaran petugas. 

Hingga jenjang dini hari, ketegangan di seputar Undip Semarang berlangsung. Selai itu, ada satu anggota diduga intelijen berinsial E yang masuk kawasan kampus dan disandera mahasiswa. Dalam penyanderaan itu, mahasiswa menuntut agar 14 rekannya yang ditangkap dan ditahan untuk dibebaskan, jika ingin anggota E juga dilepaskan. 

"Setelah dikakukan negoisasi dan komunikasi antara Wakil Kepala Polda Jawa Tengah dengan Rektor Undip anggota Intel Polda Jawa Tengah E dapat dibebaskan, malam itu juga sudah pulang ke kantor," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto. (MI/Akhmad Safuan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)