Tim hukum KPK di praperadilan Hasto/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 6 February 2025 13:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang Rp400 juta dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Duit itu disiapkan untuk menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar saat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan uang dari Hasto merupakan operasional pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.
Baca: Kubu Hasto Bawa 42 Bukti demi Lepas dari Status Tersangka KPK |