Operasi Keselamatan Jaya 2025 Sasar 11 Pelanggaran Pengendara

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Polda Metro Jaya. (MGN/Dody Soebagio)

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Sasar 11 Pelanggaran Pengendara

Ficky Ramadhan • 10 February 2025 12:09

Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama dua pekan pada 10-23 Februari. Total ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi tahun ini.

"Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2025.

Ade Ary merinci beberapa pelanggaran tersebut mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Selain itu, penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak.
 

Baca juga: Operasi Keselamatan, Pelat Palsu dan Strobo Ditindak Manual

Berikut 11 pelanggaran yang menjadi target operasi;
  1. Melanggar marka berhenti
  2. Melawan arus
  3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
  4. Menggunakan handphone saat mengemudi
  5. Tidak menggunakan helm SNI
  6. Knalpot brong
  7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
  8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
  9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
  11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya

Sebanyak 1.675 personel gabungan diterjunkan dalam operasi lalu lintas ini. "Anggota yang dilibatkan TNI-Polri hampir kurang lebih 1.675," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin apel gelar pasukan.

Karyoto mengatakan operasi ini akan digelar selama dua pekan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kita selaku aparat TNI-Polri dan jajaran pemerintah daerah berupaya membangun kesadaran terutama adalah para pengguna jalan, dengan cara mencegah dari dini menghilangkan segala bentuk-bentuk kejadian yang mengarah kepada keselamatan dalam berkendaraan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)