Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok Metrotvnews.com
Arga Sumantri • 9 September 2025 14:13
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menekankan peningkatan kesejahteraan keluarga merupakan menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.
"Upaya peningkatan kesejahteraan keluarga merupakan langkah strategis untuk membangun sistem perlindungan menyeluruh dari tindak kekerasan bagi perempuan dan anak di Tanah Air," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 September 2025.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 3 Juli 2025, tercatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sekitar 10 ribu kasus, di antaranya adalah kekerasan terhadap anak perempuan.
Berdasarkan data tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan masalah ekonomi merupakan faktor utama yang mendorong peningkatan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanah Air.
"Faktor pemicu lainnya adalah pola asuh dalam keluarga, lingkungan, dan paparan negatif gawai, serta faktor pernikahan usia anakm," ujar legislator Partai NasDem itu.
Baca juga: Kasus Filisida Marak, Pemerintah Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak |