Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman Dibuka hingga 29 Juli, Ini Persyaratannya

Ombudsman Republik Indonesia. Foto: Dok Ombudsman.

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman Dibuka hingga 29 Juli, Ini Persyaratannya

Tri Subarkah • 10 July 2025 17:30

Jakarta: Pendaftaran calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai Kamis, 10 Juli 2025. Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota ORI 2026-2031 Erwan Agus Purwanto mengatakan pendaftaran dibuka sampai 29 Juli 2025.

Menurut Erwan, pihaknya mencari 18 orang calon anggota ORI yang nantinya akan diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR. Ia berharap proses pendaftaran kali ini mampu menjaring anggota ORI yang profesional.

"Yang kita harapkan mampu mengawal pelayanan publik menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031," terang Erwan kepada Media Indonesia, Kamis, 10 Juli 2025.

Masa jabatan anggota ORI periode 2021-2026 bakal berakhir pada 22 Februari 2026. Panitia Seleksi dibentuk guna menyiapkan calon pengganti anggota ORI yang akan mengisi jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota ORI.

Erwan mengatakan, pihaknya berharap akan banyak warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Dengan demikian, Panitia Seleksi mampu mendapatkan anggota ORI yang profesional serta kompeten.

"Dan mampu mewujudkan pelayanan publik yang excellent," imbuh Erwan.
 

Baca juga: Ombudsman: Sistem Penerimaan Murid Baru Hanya Berubah Nama, Masalahnya Tetap Sama

Adapun syarat mendaftar sebagai calon anggota ORI 2026-2031 adalah sebagai berikut:
  1. WNI
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang mempunyai keahlian dan pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraaan pelayanan publik
  5. Usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun apda waktu mendaftar
  6. Mempunyai pengetahuan mengenai Ombudsman
  7. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih
  8. Cakap, jujur, mempunyai integritas moral yang tinggi, dan mempunyai reputasi yang baik
  9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
  10. Bukan pengurus partai politik

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)